Detail Cantuman
Advanced SearchArtikel Jurnal
Analisis kewajaran transaksi jasa intra-grup
Salah satu bentuk transaksi transfer pricing pada perusahaan multinasional adalah transaksi jasa. Transaksi jasa intra-grup disebut sebagai alat yang efektif dalam manajemen rantai suplai dan perencanaan pajak sehingga menjadi isu penting bagi otoritas pajak. Biaya jasa intra-grup dapat dipakai untuk mengecilkan pendapatan kena pajak dengan cara memperbesar beban atas biaya jasa. Dalm kenyataannya, di Indonesia juga terjadi sengketa di pengadilan pajak mengenai pembebanan biaya jasa. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana menilai kewajaran biaya transaksi jasa. Kewajaran transaksi jasa akan meliputi identifikasi keberadaan jasa dan manfaat jasa serta besar nilai wajar yang dibebankan. Analisis sehubungan dengan praktik transfer pricing transaksi lintas negara ini didukung dengan penelitian kualitatif secara deskriptif terhadap ketentuan pada pedoman OECD Transfer Pricing Guidelines, UN Practical Manual on Transfer Pricing, dan ketentuan transfer pricing di Australia. Untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai penelitian terkait, peneliti menyajikan kasus pada PT. ABC, sebuah perusahaan multinasional yang melakukan transaksi jasa dengan perusahaan afiliasinya di Thaliand.
Ketersediaan
JIKA 12 2014 | JIKA 12 2014 | Perpustakaan STIE Y.A.I | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan |
Informasi Detil
Judul Seri |
Infoartha: Jurnal Informasi Keuangan dan AKuntansi, Vol. 2 Thn XII 2014, hlm. 65-82
|
---|---|
No. Panggil |
JIKA 12 2014
|
Penerbit | FE Universitas Pancasila : Banda Aceh., 2014 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
0852-6737
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain