No image available for this title

Skripsi

Pengaruh pengakuan biaya promosi dan perhitungan biaya penyusutan terhadap pajak terutang pada kantor konsultan pajak Hirwan Tjahjadi



Pembimbing : M. Zainuri
Abstrak
Wajib Pajak Dalam Negeri atau perusahaan mengeluarkan berbagai biaya-biaya dalam rangka memperoleh penghasilan baik dari pendapatan atau penjualan. Biaya promosi dikeluarkan oleh perusahaan dalam rangka memperoleh penghasilan dari penjualan. Biaya penyusutan dihitung pada aset-aset yang dimiliki perusahaan dalam rangka melakukan kegiatan produksi atau operasional. Tidak semua biaya promosi yang dikeluarkan diakui oleh undang-undang perpajakan, Begitupun dalam perhitungan biaya penyusutan terdapat metode-metode yang telah ditetapkan oleh undang-undang perpajakan yang tidak sama dengan yang berlaku dalam ilmu akuntansi. Penelitian ini meneliti pengaruh pengakuan biaya promosi dan perhitungan biaya penyusutan terhadap pajak terutang. Dalam penelitian ini ditetapkan sampel berjumlah 10 perusahaan dengan jangka waktu tiga periode yaitu tahun 2010, 2011 dan 2012. Dari uji hipotesis didapat nilai F hitung yaitu 9,876 lebih besar dari nilai F tabel yaitu 3,354 sehingga disimpulkan bahwa pengakuan biaya promosi dan perhitungan biaya penyusutan berpengaruh signifikan terhadap pajak terutang. Ruang lingkup penelitian ini masih sempit dikarenakan variabel yang diteliti masih dapat diperluas dan data dikumpulkan secara sekunder. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya diharapkan untuk menambah variabel lainnya serta dilakukan pengambilan data secara primer.

Kata Kunci : biaya promosi, biaya penyusutan, pajak terutang


Ketersediaan

2009031103SKR - AKT 115 2013Perpustakaan STIE Y.A.ITersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SKR - AKT 115 2013
Penerbit STIE Y.A.I : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
82 Hal
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
2009031103
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya